SUKOREJO - Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP dan APBDES Desa Sukorejo Tahun 2022 Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, digelar hari ini Kamis (15/07/21) di kantor desa setempat dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
Hadir pada rapat tersebut, Perangkat Desa Sukorejo, Bhabinkamtibmas Aitu Nuryadi, Babinsa Serda Sutrisno, BPD Desa Sukorejo, Kepala Dusun se-Desa Sukorejo, RT RW, serta perwakilan masyarakat desa Sukorejo.
Acara yang dibuka oleh sekretaris desa, didahului dengan pemaparan hasil perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2022.
Kades Kades Sukorejo, SUKARDI dalam sambutanya menjelaskan, “pentingnya rapat penetapan RKP dan APBDES ini guna memastikan apa saja yang akan di bangun pada tahun 2022 mendatang, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dikemudian hari,” jelas Kades sembari membuka acara secara resmi.
Ketua BPD, Moch Bakri dalam sambutan juga mengajak masyarakat desa agar bersama-sama melaksanakan pembangun yang ditetapkan hari ini pada tahun 2022 mendatang.